Oleh: Jumadi Tuasikal
1. Konsep
Pengembangan Guru BK
Konsep pengembangan guru BK adalah
Upaya yang di lakukan oleh guru BK untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas
Guru BK sehingga pelayanan yang
diberikan dapat tercapai secara maksimal. Pelayanan konseling yang dapat diberikan
kepada peserta didik biasa berupa layanan BK dan kegiatan pendukung BK dengan
masing- masing bidang pengembangan. Layanan yang dapat diberikan dalam rangka
pengembangan kualitas guru Bimbingan dan Konseling adalah: 1) Layanan orientasi,
2) Layanan informasi, 3) Layanan penempatan dan penyaluran, 4) Layanan
penguasaan konten, 5) Layanan konseling individual, 6) Layanan bimbingan
kelompok, 7) Layanan konseling kelompok, 8) Layanan konsultasi, 9) Layanan
mediasi, 10) Layanan advokasi. Dan juga Kegiatan pendukung dalam membantu
proses pelayanan BK yang bisa dilakukan adalah: 1) Instrumentasi BK, 2) Himpunan
data, 3) Konferensi kasus, 4) Kunjungan rumah, 5) Tampilan kepustakaan, 6) Alih
tangan kasus.
2. Kompetensi
Guru BK
Dalam
Permendiknas tentang SKAKK menegaskan tentang sejumlah kompetensi yang harus
dimiliki oleh seorang guru BK , diantaranya yang tersebut dalam table dibawah
ini:
a)
Kompetensi
Pedagogik: 1)
Menguasai teori dan praksis pendidikan, 2) Mengaplikasikan perkembangan
fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli, 3) Menguasai esensi layanan
BK dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan.
b) Kompetensi
Kepribadian: 4) Beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, 5) Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, individualitas
dan kebebasan memilih, 6) Menunjukkan
integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat, 7) Menampil-kan kinerja berkualitas tinggi.
c) Kompetensi
Sosial: 8)
Mengimplementasikan kolaborasi internal di tempat bekerja, 9) Berpe- ran
dalam organisasi dan kegiatan profesi BK, 10) Mengimplementasi kolaborasi antar
profesi.
d) Kompetensi
Profesional: 11)
Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan dan
masalah konseli, 12) Menguasai kerangka teoritik dan praksis BK, 13) Merancang
program BK, 14) Mengimplementasikan program BK yang komprehensif, 15) Menilai
proses dan hasil kegiatan BK, 16) Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap
etika professional, 17) Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam BK.
3. Pendidikan
akademik dan professional
1. Pendidikan
akademik adalah pendidikan yang harus dilalui
oleh seseorang sehingga memliki kemampuan dalam pelayanan konseling.
2. Pendidikan
profesi adalah pendidikan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi setelah
program sarjana (S1) yang linear dalam bidang profesi tersebut, setelah melalui
pendidikan profesi tersebut seseorang bisa memgang gelar profesi konselor yang
secara resmi bersertifikat profesi dan memiliki kompetensi serta kewenangan
sebagai persyaratan untuk berpraktik privat profesi.
Dalam
hal ini pendidikan profesi yang harus diikuti oleh guru BK adalah pendidikan
profesi konselor (PPK). Lulusan program PPK berkewanangan bekerja untuk arah:
a) Pengangkatan
“formal” dalam satuan pendidikan formal dan nonformal serta dalam kelembagaan
kerja/ kedinasan
b) Kegiatan
penugasan nonformal dalam setting keluarga dan satuan kelembagaan nonformal
social-kemasyarakatan
c) Praktik
mandiri
4. Sasaran
Pengembangan Guru BK
Sasaran
pengembangan guru BK yang paling pokok adalah peserta didik dengan cara
meningkatkan mutu layanan yang diberikan kepada peserta didik serta sarana dan
prasarana yang mendukung pelayanan konseling
5. Implikasi
pengelolaan di sekolah
a) Mengikuti
MGBK
Dengan
mengikuti musyawarah guru BK dengan berbagai guru BK dari sekolah lain dapat
mengembangkan kualitas guru BK sehingga guru BK bias lebih maksimal alam
memberikan pelayanan konseling
b) Melakukan
kerjasama dengan personil sekolah
Dengan
melakukan kerjasama antara guru BK dan personil sekolah lainnya diharapkan
dapat memperlancar kerja guru BK, selain itu dengan adanya kerjasama dengan
personil sekolah secara tidak langsung juga lebih mensosialisasikan BK
disekolah.
c) Melakukan
evaluasi setelah pelaksanaan program oleh pengawas BK
Dengan adanya evaluasi yang dilakukan
setelah pelaksanaan program, guru BK dapat memperbaiki kinerja BK disekolah
6. Masalah
dan solusi
1)
Masalah
a) Masih
ada guru BK disekolah yang tidak memiliki latar belakang pendidikan BK
b) Kurangnya
pemahaman personil sekolah tentang BK
c) Kurangnya
keterampilan guru BK dalam memberikan layanan
2)
Solusi
a) Mengangkat
guru BK yang memang berlatar belakag BK
b) Orientasi
BK kepada personil sekolah
c) Mengikuti
pelatihan, seminar bahkan pendidikan
profesi
DAFTAR BACAAN:
Permendiknas Nomor 27 tahun 2008
tentang standar kualifikasi akademik dan
kompetensi konselor
Prayitno, dkk. 2004. Pedoman
Khusus Bimbingan dan Konseling, Jakarta :Depdiknas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar