Kamis, Januari 21

KETENTUAN, APLIKASI, DAN PERMASALAHAN KEPALA SEKOLAH DALAM PELAKSANAAN BIMBINGAN DAN KONSELING

 Oleh: Jumadi  Tuasikal

A. Ketentuan Tentang Kepala Sekolah
Ø  <COMP NAMEPeraturan Pemerintah Republik Indonesia</COMP> Nomor <COMP NAME=nomor> 29 Tahun 1990</COMP> Tentang Pendidikan Menengah</COMP> (Pasal 12 Dan Pasal 14)
Ø  Standar Prestasi Kerja Guru menurut petunjuk pelaksanaan Keputusan Mendikbud dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara No 0433 P/1993, No 25 tahun 1993 Bab III pasal IV, ayat 7 menyatakan: Guru pembimbing yang menjadi Kepala Sekolah wajib melaksanakan bimbingan dan konseling terhadap 40 orang peserta didik.
Ø  <COMP NAMPeraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah
Ø  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia  Nomor 19 Tahun 2007  Tentang  Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah
Ø  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
Ø  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009 tentang Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan,
Ø  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah
Ø  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Ø  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah,
B. Konsep Kepala Sekolah
Kepala sekolah terdiri dari dua kata, yaitu kepala dan sekolah. Kata kepala dapat di artikan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedangkan sekolah adalah sebuah lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran. Dengan demikian secara sederhana kepala sekolah dapat didefinisikan “ sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran”.
Dari uraian di atas, maka upaya kepala sekolah dapat diartikan bahwa seorang pemimpin yang mempunyai usaha dalam pendidikan dan pengajaran yang banyak dibebani dengan kewajiban-kewajiban yang beraneka ragam untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
 Seorang Kepala Sekolah hendaknya memiliki kepribadian yang baik sesuai dengan kepemimpinan yang akan dipegangnya. Ia hendaknya memiliki sifat-sifat jujur, adil dan dapat dipercaya, suka menolong dan membantu guru dalam menjalankan tugas dan mengatasi kesulitan-kesulitan, bersifat supel dan ramah mempunyai sifat tegas dan konsekuen. Maka syarat seorang Kepala Sekolah menurut M. Dariyanto dalam bukunya Administrasi Pendidikan adalah sebagai berikut:
1)      Memiliki ijazah yang sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
2)      Mempunyai pengalaman kerja yang cukup, terutama di sekolah yang sejenis dengan sekolah yang dipimpinnya.
3)      Mempunyai sifat kepribadian yang baik, terutama sikap dan sifat-sifat kepribadian yang diperlukan bagi kepentingan pendidikan.
4)      Mempunyai keahlian dan pengetahuan yang luas, terutama mengenai bidang-bidang pengetahuan pekerjaan yang diperlukan bagi sekolah yang dipimpinnya.
5)      Mempunyai ide dan inisiatif yang baik untuk kemajuan dan pengembangan sekolahnya.
Kepala Sekolah profesional tidak saja dituntut untuk melaksanakan berbagai tugas disekolah, tetapi ia juga harus mampu menjalin hubungan atau kerja sama dengan masyarakat dalam rangka membina pribadi peserta didik secara optimal.
C. Tugas Pokok dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah
            Sekolah sebagai suatu tempat proses belajar mengajar yang baik sekurang-kurangnya memiliki murid, guru dan gedung. dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah harus ada pimpinan. pimpinan ini disebut kepala sekolah dibantu oleh wakil atau guru yang ada. kepala sekolah sebagai “EMASLIN” mempunyai tugas sebagai berikut:
  1. Edukator (E)
    1. Mampu membimbing guru
    2. Mampu membimbing karyawan
    3. Mampu membimbing siswa
    4. Mampu mengembangkan staf
    5. Mampu belajar mengikuti perkembangan iptek
    6. Mampu memberikan contoh mengajar yang baik
  2. Manajer (M)
    1. Kemampuan menyusun program sekolah
    2. Kemampuan menyusun organisasi kepegawaian di sekolah
    3. Kemampuan menggerakkan sraf (guru dn karyawan)
    4. Kemampuan mengoptimalkan sumber daya sekolah
  3. Administrasi (A)
    1. Kemampuan mengelola administrasi sekolah (KBM/BK)
    2. Kemampuan mengelola administrasi kesiswaan
    3. Kemampuan mengelola administrasi ketenagaan
    4. Kemampuan mengelola adminisrasi keuangan
    5. Kemampuan mengelola administrasi sarana/prasarana
    6. Kemampuan mengelola administrasi
  4. Supervisi (S)
    1. Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan
    2. Kemampuan melaksanakan suprvisi pendidikan
    3. Kemampuan memanfaatkan hasil supervisi
  5. Leader (L) atau pemimpin
    1. Memiliki kepribadian yang kuat
    2. Memahami kondisi guru, karyawan, siswa
    3. Memliki visi dan memahami misi sekolah
    4. Mampu mengambil keputusan
    5. Kemampuan berkomunikasi
  6. Inovator (I)
    1. Kemampuan mencari/menemukan gagasan baru untuk pembaharuan sekolah (pendidikan)
    2. Kemampuan melakukan pembaharuan di sekolah
  7. Motivator (M)
    1. Kemampuan mengatur lingkungan kerja (fisik)
    2. Kemampuan mengatur lingkungan kerja non fisik
    3. Kemampuan menetapkan prinsip penghargaan/hukuman
D. Aplikasi Ketentuan Tentang Kepala Sekolah                                                               Keberhasilan implementasi MBS dipengaruhi oleh berbagai faktor, satu diantaranya yang sangat menentukan adalah kepala sekolah. Kepala sekolah merupakan penggerak utama dalam semua kegiatan di sekolah. Menurut Wahjosumidjo kepala sekolah merupakan seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah, sehingga semua pelaksanaan kegiatan sekolah menjadi tanggung jawabnya. Dalam Buku Kerja Kepala Sekolah, dinyatakan bahwa kepala sekolah dituntut untuk mampu merencanakan program, melaksanakan rencana kerja, melaksanakan supervisi dan evaluasi, menjalankan kepemimpinan sekolah, serta menerapkan sistem informasi sekolah.                              Implementasi MBS yang menekankan akuntabilitas menjadikan tugas kepala sekolah semakin kompleks dan beragam. E. Mulyasa mengidentifikasi sedikitnya tujuh peran kepala sekolah untuk keberhasilan MBS yaitu sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader/pemimpin, inovator, dan motivator, dan Jennifer menemukan paling tidak terdapat 40 jenis pekerjaan kepala sekolah setiap harinya. Mendukung pendapat ini, Thomas mengatakan bahwa dahulu kepala sekolah lebih berperan sebagai administrator, yaitu melakukan proses administrasi seperti perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengawasan, namun di era yang semakin modern sekarang ini, kepala sekolah juga berperan sebagai pendidik yang dituntut untuk lebih fokus meningkatkan mutu peserta didik dan sekolah, juga menekankan pada peranannya sebagai pemimpin yakni mendefinisikan visi-misi, dan tujuan sekolah yang mampu memenuhi tuntutan atau kebutuhan masyarakat, serta mengembangkan strategi–strategi yang tepat untuk mencapai visi dan tujuan sekolah tersebut.                               Kepala sekolah yang efektif adalah kepala sekolah yang mampu memberdayakan dan mengembangkan potensi bawahan, mampu menyelesaikan tugas dan pekerjaan sesuai dengan tepat waktu, mampu melakukan hubungan yang harmonis dengan masyarakat khususnya masyarakat sekolah). Pendapat yang sama dikemukakan oleh Jennifer, bahwa kepala sekolah yang efektif adalah kepala sekolah yang mampu bekerja sama dengan bawahannya, konsisten dalam mencapai visi dan tujuan sekolah, memiliki banyak pengalaman dalam memimpin, serta mampu mengalokasikan waktu dalam pelaksanaan tugasnya. Deskripsi di atas menunjukkan bahwa implementasi MBS berdampak pada peningkatan peran, kompleksitas tugas, dan pekerjaan kepala sekolah.                                                                                                             Dengan jumlah tugas yang semakin banyak, kepala sekolah membutuhkan waktu yang mencukupi agar pelaksanaan tugasnya dapat dilakukan secara efektif, namun pada kenyataannya waktu yang dimiliki oleh kepala sekolah tidak sebanding dengan jumlah tugas yang harus dilaksanakannya.                                                                                                                 Kepala sekolah hanya memiliki jam kerja 24 jam per minggu, 6 jam diantaranya digunakan untuk melaksanakan tugas mengajar, sehingga waktu yang efektif untuk melaksanakan tugasnya sebagai kepala sekolah hanya 18 jam per minggu. Ketidakseimbangan antara jumlah tugas dengan ketersediaan waktu tersebut membuat kepala sekolah hanya memfokuskan pada pelaksanaan tugas tertentu saja, sedangkan tugas yang lainnya diabaikan . Pada era otonomi ini kepala sekolah dituntut untuk meningkatkan  prestasi siswa, hal tersebut dilihat dari penetapan standar kelulusan oleh pemerintah, sehingga kepala sekolah harus memfokuskan dirinya pada peranannya sebagai pendidik dengan melakukan pembinaan kepada siswa agar mampu mencapai standar yang ditetapkan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah dalam meningkatkan prestasi siswa adalah dengan meningkatkan kualitas guru. Pembinaan kepada guru atau yang disebut dengan supervisi harus dilakukan kepala sekolah untuk menciptakan kondisi pembelajaran yang efektif, dengan kualitas pembelajaran yang meningkat maka akan berdampak pada peningkatan prestasi siswa.                                                                                                                                                     Dengan demikian, tuntutan peningkatan prestasi siswa secara tidak langsung akan berdampak pada tuntutan kepala sekolah untuk melaksanakan peranannya sebagai supervisor. Lebih lanjut dikemukakan oleh Tammy, bahwa selain tuntutan peningkatan prestasi siswa, di era otonomi ini kepala sekolah juga dituntut untuk melaksanakan kegiatan manajerial di sekolah yakni mendayagunakan sumber daya yang ada di sekolah guna mencapai tujuan sekolah, termasuk pendayagunaan keuangan. Dengan begitu peran kepala sekolah sebagai manajer juga tidak dapat diabaikan, namun disisi lain era otonomi yang menuntut adanya akuntabilitas juga mengharuskan kepala sekolah untuk menjalankan tugas keadministrasiannya.                                                                                                                                  Dengan demikian semakin jelas bahwa tugas kepala sekolah sangat berat dan kompleks, serta membutuhkan banyak keterampilan dalam melaksanakannya. Keberhasilan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas-tugasnya dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya faktor partisipasi masyarakat sekolah dan dukungan dari berbagai pihak. Keterlibatan guru dan masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan di lingkup sekolah akan sangat membantu meringankan tugas kepala sekolah, namun pada kenyataannya kualitas guru masih rendah sehingga belum tentu mampu melaksanakan tugas yang dilimpahkan oleh kepala sekolah.                                                                                                                         Selain itu partisipasi masyarakat terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah juga masih kurang, hal ini lah yang membuat kepala sekolah harus melaksanakan tugas-tugasnya secara mandiri.        
E. Masalah dan Solusi
            Masalah tugas pokok kepala sekolah sebagai “emaslin” yang dihadapi dewasa ini antara lain:
  1. Kurangnya informasi, kesiapan dan kompetensi sebagai kepala sekolah yang cakap dan terampil (khususnya bagi kepala sekolah pemula). faktor ini yang sering membuat kurang percaya diri dalam melaksanakan tugas sebagai pimpinan. upaya pemecahan yang dapat dilakukan melalui seleksi berjenang dengan berdasarkan kriteria dan kualifikasi yang sesuai dengan ketentuan yang ada (standar pendidik dan kependidikan), seperti; minimal mengajar 5 tahun di jenjang pendidikan, lulus tes seleksi (wawancara dan psikotes).
  2. Lemahnya manajemen dan supervisi sekolah yang dimiliki oleh kepala sekolah terutama dalam menyusun, melaksanakan dan mengevaluasi program kerja sekolah. upaya pemecahan yang dapat dilakukan melalui pembinaan, pelatihan dan tutor sebaya sebagai kepala sekolah dalam menangani persoalam pengelolaan sekolah yang muncul.
  3. Pengetahuan administrasi sekolah yang dikuasai oleh kepala sekolah masih kurang. oleh karena itu perlu didukung oleh tim kerja administrasi yang handal (terampil). upaya pemecahan yang dapat dilakukan dengan mengadakan sharring ataupun studi banding dengan pihak sekolah lain yang tertib dalam administrasi sekolah, mengikut sertakan guru dan tata usaha untuk mengikuti pelatihan adminitrasi sekolah.
  4. Kurang optimalnya proses belajar di sekolah, hal ini tampak dari hasil belajar yang belum mencapai ketuntasan, tidak bervariasinya penggunaan alat peraga yang ada, pengelolaan kelas dan pendampingan siswa yang bermasalah yang belum tertata dan terkelola dengan baik. upaya yang dapat dilakukan melalui supervisi dan monitoring secara rutin, pendampingan ataupun pembinaan guru secara individual dan klasikal perlu dijadwalkan serta dilaksanakan dengan semangat perubahan dalam pencapaian prestasi belajar siswa.
  5. Kurangnya pengkajian atau analisa terhadap hasil evaluasi dan proses belajar mengajar di sekolah (data hasil evaluasi belajar dan mengajar belum dikaji dan ditindak lanjuti untuk pengembangan sistem pengembangan mutu). upaya yang dapat dilakukan melalui kerja sama dengan yayasan bunda hati kudus (biro pendidikan atau perencanaan dan penelitian pendidikan) untuk mengadakan pelatihan analisa hasil evaluasi belajar siswa setiap ulangan harian atau semester, peningkatan sistem pengolahan data melalui komputerisasi, pengadaan papan statistik sekolah, rapat pengolahan data, analisa dan pengkajian, rekomendasi hasil analisis dan kajian data.
  6. Kurang optimalnya kegiatan ekstrakurikuler (minimnya tenaga pengajar serta alokasi pengunaan ruang secara full time). upaya yang dapat dilakukan dengan merencanakan program ekstrakurikuler yang benar-benar berdampak pada posisi sekolah atau jenjang pendidikan mendasarkan pada anggaran yang ada, mendatangkan pengajar yang sesuai dan bersertifikat.melalui kerja sama dengan pihak lain.
  7. Kurang optimalnya peran serta masyarakat (rendahnya tingkat pemahaman masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi kemajuan anaknya). upaya yang dapat dilakukan bekerja sama dengan pihak orang tua siswa melalui komite sekolah untuk bersama membangun kesepahaman dalam rangka meningkatkan prestasi pendidikan siswa melalui pertemuan atau pelaksanaan rapat kerja dengan komite sekolah, sosialisasi program sekolah, pelaksanaan program sekolah dan evaluasi secara berkala serta melaksanakan kemitraan dengan pihak lembaga lain dalam rangka meningkatkan program pembelajaran dan kegiatan siswa yang berkualitas untuk menjawab tuntutan kurikulum dan tantangan global yaitu terciptanya pembelajar yang mempunyai kemampuan iptek dan bermartabat.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. 2008. Peran Kepala Sekolah dan Pengawas dalam Pembinaan Profesional. Diklat Jakarta

<COMP NAME=bentuk>Peraturan Pemerintah Republik Indonesia</COMP> Nomor <COMP NAME=nomor>29 Tahun 1990</COMP> Tentang <COMP NAME=tentang>Pendidikan Menengah
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007 Tentang  Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah
Soewadji Lazaruth. 2000. Kepala Sekolah dan Tanggung Jawabnya. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Wahjosumidjo. 1999. Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TEORI PERKEMBANGAN KARIR: KRUMBOLTZ SERTA APLIKASINYA

Jumadi Mori Salam Tuasikal, M.Pd A.    Konsep Dasar             Jika kita bicara mengenai bimbingan karir melalui pendekatan pemilihan...