Selasa, Februari 17

PENILAIAN DALAM BK

Oleh: Jumadi Tuasikal
A.Konsep Penilaian
Penilaian merupakan langkah penting dalam pengelolaan Bimbingan dan Konseling (BK). Tanpa penilaian tidak mungkin kita dapat mengetahui dan mengidentifikasi keberhasilan pelaksanaan program bimbingan yang telah direncanakan. Penilaian program bimbingan merupakan usaha untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program itu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain keberhasilan program dalam pencapaian tujuan merupakan suatu kondisi yang hendak dilihat melalui kegiatan penilaian.
 Penilaian kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah segala usaha, tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah dengan mengacu kepada kriteria atau patokan-patokan tertentu yang sesuai dengan program yang dilaksanakan. Kriteria atau patokan yang dipakai untuk menilai keberhasilan pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah mengacu pada terpenuhi atau tidak terpenuhinya kebutuan peserta didik dan pihak-pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak lansgung berperan memperoleh perubahan tingkah laku dan pribadi kearah yang lebih baik.
Dalam keseluruhan pelayanan bimbingan dan konseling penilaian diperlukan untuk memperoleh umpan balik terhadap keefektifan pelayanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan. Dengan informasi ini dapat diketahui sejauh mana keberrhasilan pelayanan bimbinan dan konseling dan dapat ditertapkan langkah-langkah tindak lanjut untuk mempertbaik dan mengembangankan program selanjutnya.
Ada dua macaam kegiatan penilaian program kegiatan bimbingan dan konseling yaitu penilaian proses dan penilaian hasil. Penilaianproses dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana keefektifan pelayanan bimbingan dan konseling ditinjau dari prosesnya, sedangkan penilaian hasil dimaksudkan untuk memperoleh informasi keefektifan layanan bimbingan dan konseling ditinjau dari hasilnya.
Dalam keseluruhan pelayanan bimbingan dan konseling penilaian diperlukan untuk memperoleh umpan balik terhadap efektifitaspelayanan bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan. Dengan informasi ini dapat diketahui sampai sejauh mana derajat keberhasilan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan. Berdasarkan hasil evaluasi dapat ditetapkan langkah-langkah tindak lanjut bimbingan dan konseling untuk perbaikan dan pengembangan program pelayanan bimbingan dan konseling.

B.     Macam-macam  Penilaian Hasil Layanan
Penilaian hasil dimaksudkan untuk memperoleh informasi keefektifan layanan bimbingan dilihat dari hasilnya. Penilaian hasil layanan bimbingan konseling bertujuan untuk mengetahui tingkat ketercapaian kompetensi-kompetensi yang diberikan dalam materi bimbingan konseling. Penilaian hasil dilakukan pada akhir suatu program atau kegiatan. Evaluasi ini dimaksudkan untuk mengukur pencapaian tujuan yang telah ditetapkan dalam kompetesi-kompetensi, berdasarkan standar atau kriteria tertentu. 
Penilaian hasil layanan dapat dilakukan dengan pendekatan LIRAUSAH yaitu lima ranah penguasaan yaitu : Wawasan dasar menyeluruh (Wadasruh), Komponen yang terlibat (kombat), Lapangan kejadian (Lapjadi), standar prosedur operisional (SPO), dan Penilaian laporan (PenLap).
Penilaian hasil dapat dilihat dari perolehan yang didapatkan siswa setelah menjalani pelayanan BK, adapun penilaian ini dapat berupa :
1)         Pengentasan masalah klien: sejauhmanakah perolehan klien menunjang bagi pengentasan masalah klien? Perolehan klien itu diharapkan dapat lebih menunjang terbinanya tingkahlaku positif klien khususnya berkenaan dengan permasalahan dan perkembangan klien.
2)        Perkembangan aspek-aspek kepribadian siswa, seperti sikap, motivasi, kebiasaan, ketrampilan dan keberhasilan  belajar.
Prayitno dkk, (2002;26), menyatakan bahwa penilaian hasil layanan ditujukan pada perolehan siswa yang menjalani pelayanan bimbingan dan konseling. Perolehan ini diorientasikan pada tingkat pengentasan masalah klien dan perkembangan aspek-aspek kepribadian siswa. Karenanya, fokus penilaian dapat diarahkan pada berkembangnya :
1)      Pemahaman baru yang diperoleh melalui layanan, dalam kaitannya dengan  masalah yang dibahas.
2)      Perasaan positif sebagai dampak dari proses dan materi yang dibawakan melalui layanan.
3)      Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh siswa pasca layanan dalam rangka mewujudkan upaya penyentasan masalah yang dialaminya

Penilaian terhadap hasil lebih menekankan kepada pengumpulan data atau informasi mengenai keberhasilan dan pengaruh kegiatan layanan bimbingan yang telah diberikan. Dengan kata lain, penilaian terhadap hasil ditujukan kepada pencapaian tujuan program, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Serta Pada setiap penyelenggaraan layanan konseling dituntut untuk menghasilkan sesuatu secara signifikan menunjang pengembangan KES dan/atau penanganan KES-T pada diri subjek yang dilayani. Keberhasilan layanan dimaksud itu difokuskan pada aspek-aspek AKUR, yaitu:
1.    Acuan: Layanan konseling dapat dikatakan berhasil apabila pada diri subjek yang dilayani berkembang acuan positif untuk berperilaku KES sebagaimana menjadi tujuan layanan konseling.
2.    Kompetensi: Acuan yang telah berkembang tersebut diharapkan teriring oleh kompetensi untuk terwujud dalam perilaku KES yang dimaksudkan.
3.    Usaha: Apabila acuan sudah jelas, dan kompetensi dikuasai diharapkan subjek yang dilayani mampu mengembangkan usaha atau kegiatan nyata untuk terwujudnya perilaku KES sesuai dengan arah kehidupan yang dikehendakinya.
4.    Rasa : Kondisi rasa yang dimaksudkan tersebut terkait dengan rasa diri yang terjadi pada subjek yang dilayani diujung proses layanan, misalnya rasa senang, rasa lega, plong terbebas dari beban, serta terkait pula dengan acuan, kompetensi dan usaha yang telah dikuasai dan hendak dilaksanakannya.

C.    Tujuan Penilaian
Penilaian program bimbingan dan konselingadalah upaya untuk menelaah program pelayanan bimbingan dan konseling yang telah dan sedang dilaksanakan untuk mengembangkan dan memperbaiki program bimbingan dan konseling di sekolah bersangkutan. Dengan demikian, tujuan evaluasipelayanan program bimbingan dan konseling di sekolah adalah;
1.        membantu menumbuhkembangkan kurikulum sekolah ke arah kesesuaian dan kebutuhan peserta didik
2.        membantu guru-guru memperbaiki cara mengajar di kelas, dan
3.        memungkinkan program bimbingan dan konseling berfungsi lebih efektif



D.    Penilaian Proses Kegiatan Bimbingan Konseling
Penilaian proses dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauh mana keefektifan layanan dilihat dari prosesnya. Dan penilaian proses Bimbingan Konseling dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana pencapaian rumusan kegiatan yang telah diprogramkan dalam satuan-satuan layanan dapat diimplementasikan kepada sasaran layanan, sehingga tersedia informasi tentang kualitas atau mutu layanan. Penilaian proses ini dilakukan terhadap jenis layanan BK, kegiatan pendukung BK, mekanisme dan intrumentasi yang digunakan serta pengelolaan dan administrasi kegiatan. Arah penilaian dalam proses pelaksanaannya menurut Prayitno ( 1996 ) dapat dilakukan dengan :
1)         Mengungkapkan pemahaman siswa atas bahan-bahan yang disajikan atau pemahaman/pendalaman siswa atas masalah yang dialaminya.
2)         Mengungkapakan kegunaan layanan bagi siswa sebagai hasil dari partisipasi dan aktifitas dalam kegiatan layanan
3)         Mengungkapkan minat siswa tentang perlunya layanan lebih lanjut
4)         Mengamati perkembangan siswa dari waktu ke waktu (butir ini terutama dilakukan dalam kegiatan layanan yang berkesinambungan), dan
5)         Mengungkapkan kelancaran proses dan suasana penyelenggaraan kegiatan  layanan.
Selanjutnya, Direktorat tenaga kependidikan Direktorat jenderal peningkatan mutu Pendidik dan tenaga kependidikan Departemen pendidikan nasional, 2008 tentang Kompetensi Manejerial menyatakan bahwa Penilaian dalam kegiatan bimbingan dan konseling dilakukan juga terhadap proses kegiatan dan pengolahannya, yaitu terhadap :
1)      Kegiatan layanan bimbingan dan konseling
2)      Kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
3)      Mekanisme dan instrumentasi yang digunakan dalam kegiatan
4)      Pengelolaan dan administrasiinistrasi kegiatan
Hasil penilaian proses digunakan untuk meningkatkan kualitas kegiatan bimbingan dan konseling secara menyeluruh. Dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah banyak faktor yang terlibat yang perlu dievaluasi, terutama yang terkait dengan pengelolaan pelayanan bimbingan dan konseling. Faktor pengelolaan yang perlu di evaluasi, meliputi;
a)      Organisasi dan administrasi program pelayanan bimbingan dan konseling
b)      Petugas pelaksanaan atau personel (tenaga profesional) dan bukan profesional.
c)      Fasilitas dan perlengkapan
1)      Fasilitas teknis seperti; tes, inventori, format-format dan sebagainya
2)      Fasilitas fisik seperti; ruang kerja  konselor, ruang konseling, ruang tunggu, ruang pertemuan, ruang adminisrasi, ruang penyimpanan instrumen, ruang penyimpanan data.
3)      Perlengkapan seperti; meja, kursi, filling kabinet, files, lemari dan sebagainya.
d)     Anggaran biaya
Anggaran biaya yang perlu dipersiapkan adalah untuk pos-pos seperti; honorarium pelaksana, pengadaan dan pemeliharaan sarana fisik dan perlengkapan, biaya operasional (perjalanan, kunjungan rumah, penilaian dan penelitian)

E.     Penilaian Satuan Pendukung
Penilaian bimbingan konseling mempunyai kekhasan tertentu dari dibandingkan dengan penilaian di bidang lainnya. Prayitno ( 1998 ) dalam Buku Riska Ahmad (2002 : 105) menyatakan bahwa secara khusus penilaian bimbingan konseling menggunakan istilah “penilaian pengembangan”. Hal ini disebabimbingan konselingan karena penilaian itu disamping mengacu kepada hasil yang diperoleh klien juga berorientasi pada apa yang terjadi selama proses layanan berlangsung. Terkhusus untuk satuan kegiatan pendukung layanan, penilaian dapat dilakukan dengan :
1)      Mengungkapkan perolehan guru pembimbing sebagai hasil dari kegiatan pendukung yang nantinya akan dimanfaatkan untuk kegiatan layanan terhadap siswa
2)      Mengungkapkan komitmen pihak-pihak  yang terkait dalam penanganan/ pengentasan permasalahan siswa (dalam butir ini termasuk kegiatan konferensi kasus, kunjungan rumah, alih tangan kasus )
3)      Mengungkapkan kelancaran proses dan suasana penyelenggaraan kegiatan pendukung.
            Selain itu apabila dilihat dari sifat evaluasi, evaluasi bimbingan dan konseling lebih bersifat “penilaian dalam proses” yang dapat dilakukan dengan cara berikut ini (Depdiknas, 2008).
1)        Mengamati partisipasi dan aktivitas siswa dalam kegiatan layanan bimbingan.
2)        Mengungkapkan pemahaman siswa atas bahan-bahan yang disajikan atau pemahaman/pendalaman siswa atas masalah yang dialaminya.
3)        Mengungkapkan kegunaan layanan bagi siswa dan perolehan siswa sebagai hasil dari partisipasi/aktivitasnya dalam kegiatan layanan bimbingan.
4)        Mengungkapkan minat siswa tentang perlunya layanan bimbingan lebih lanjut.
5)        Mengamati perkembangan siswa dari waktu ke waktu (butir ini terutama dilakukan dalam kegiatan layanan bimbingan yang berkesinambungan).
6)        Mengungkapkan kelancaran proses dan suasana penyelenggaraan kegiatan layanan.

F.     Bentuk  Hasil Penilaian bimbingan konseling
Bentuk hasil penilaian bimbingan konseling itu berupa laporan penyelenggaraan program. Dalam laporan tersebut akan dijabarkan berbagai informasi berkenaan dengan penyelenggaraan program, materi kegiatan sampai komponen-pomponen yang terlibat dalam keseluruhan kegiatan bimbingan konseling. Bentuk isi laporan pelaksanaa program sediakalanya telah termuat dalam format satuan layanan. Laporan ini akan dilaporkan secara periodik dalam bentuk kualitatif.
            Untuk memperoleh gambaran tentang keberhasilan dari pelaksanaan program bimbingandan konseling di sekolah dapat dilihat dari hasil yang diperoleh dari pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah. Sedangkan untuk mendapatkan gambaran tentang hasil dari pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah harus dilihat dalam diri peserta didik yang memperoleh pelayanan bimbingan dan konseling itu sendiri. Aspek-aspek yang bisa dilihat terutama:
a.    Pandangan para lulusan tentang program pendidikan yang telah ditempuhnya,
b.    Kualitas prestasi bagi para lulusan,
c.    Pekerjaan, jabatan atau karier yang dijalaninya,
d.   Proporsi lulusan yang bekerja dan belum bekerja
Evaluasi perlu diprogramkan secara sistematis dan terpadu. Kegiatan evaluasi yang merupakan analisis dari hasil penilaian proses maupun hasil dijadikan dasar dalam tindak lanjut untuk perbaikan dan pengembangan program pelayanan konseling. Dengan dilakukan penilaian secara komprehensif, jelas dan cermat, maka diperoleh data atau informasi tentang proses dan hasil seluruh kegiatan pelayanan konseling.
 Data dan informasi ini dapat dijadikan bahan untuk pertanggungjawaban/akuntabiltas pelaksanaan program pelayanan konseling. Secara skematis evaluasi program pelayanan konseling tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:
G.    Tahap-tahap Penilaian
Tahap-tahap penilaian pelaksanaan pelayanan bimbingan konseling dilakukan dalam tiga tahap, yaitu :
1)    Penilaian Segera ( Laiseg )
Penilaian segera (laiseg) adalah penilaian yang dilakukan segera setelah pelaksanaan layanan bimbingan konseling. Laiseg biasanya dilakukan oleh guru pembimbing untuk melihat AKUR (Acuan, Kompetensi, Usaha dan Rasa) siswa asuh segera setelah mengikuti pelaksanaan pembelajaran dalam layanan bimbingan konseling.
2)    Penilaian Jangka Pendek ( Laijapen )
Penilaian jangka pendek ( laijapen ) adalah penilaian yang dilakukan beberapa waktu setelah pemberian bantuan. Laijapen biasanya dilakukan guru pembimbing untuk melihat apakah action yang direncanakan siswa asuh untuk dilakukan setelah mengikuti program pelayanan bimbingan konseling betul-betul sudah dilakukan. Hal ini mungkin dilaksanakan setelah tiga hari sampai seminggu pasca pelayanan diberikan kepadanya, tidak boleh terlalu lama.
3)   Penilaian Jangka Panjang ( Laijapang )
Penilaian jangka panjang ( laijapang ) adalah penilaian yang dilakukan beberapa waktu setelah pemberian bantuan. Laijapang biasanya dilakukan guru pembimbing untuk melihat apakah action yang telah dilakukan siswa asuh setelah mengikuti program pelayanan bimbingan konseling sesuai dengan rencana dapat memberikan hasil yang positif terhadapnya. Dapat juga dilihat bagaimana keberlanjutannya pada masa datang.
Selanjutnya, menurut A. Muri Yusuf ( 1998 ) dalam Buku Riska Ahmad ( 2002 : 104) mengemukakan bahwa penilaian jangka pendek dan jangka panjang lebih mengacu kepada terpecahkannya masalah siswa secara menyeluruh.

H.     Asas-asas Penilaian
Asas-asas penilaian bimbingan konseling di sekolah mengacu pada lampiran Permendiknas Nomor 20 point B tentang prinsip penilaian hasil belajar, maka asas yang diperhatikan dalam menyusun mekanisme dan prosedur penilaian adalah sebagai berikut :
1)      Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2)      Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3)      Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4)      Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5)      Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6)      Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7)      Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8)      Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9)      Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabimbingan konselingan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.

I.       Implikasi Pengelolaan Penilaian
Implikasi dari berbagai konsep dan pelaksanaan penilaian bimbingan konseling ini adalah sebagai berikut :
1)        Penilaian merupakan kegiatan yang sangat diperlukan dalam setiap kegiatan. Sebagai kegiatan yang profesional, kegiatan-kegiatan dalam bimbingan dan konseling seyogyanya mendapat penilaian. Penilaian yang dimaksud tentunya merupakan rangkaian kegiatan yang terstruktur, sistematis, dan akuntabel. Artinya, sebuah penilaian yang baik semestinya (konsep penilaian, pengaplikasian penilaian, prosedur, standart penilain, mekanisme, model/pendekatan, sampai tindak lanjut penilaian) muncul dan ada dalam senarai kegiatan bimbingan dan konseling yang profesional.
2)        Kegiatan penilaian akan mencerminkan profesionalitas guru pembimbing dan profesi yang diampunya. Kegiatan itu akan bermuara pada kredibilitas profesi dan justifikasi tenaga bimbingan.
3)        Penilaian bimbingan konseling hendaknya bersumber pada pemanfaatan berbagai model penilaian, termasuk kegiatan mengintegrasikan berbagai model itu dalam khasanah bimbingan konseling pola 17 plus. Tujuan penilaian semata-mata untuk memberikan berbagai informasi tentang bimbingan konseling itu sendiri, dimulai dari perencanaan program, pelaksanaan, dan hasil layanan.

J.      Masalah dan Solusi
Masalah yang umumnya terjadi di lapangan adalah bahwa guru BK belum memahami sebenarnya esensi penilaian dalam BK, sehingga menimbulkan asumsi bagi guru BK bahwa melaksanakan layanan saja tanpa adanya penilaian berikutnya maupun tindak lanjut. Padahal esensi sesungguhnya pelayanan BK adalah pelayanan sepanjang hayat, tanpa ada kenal waktu unuk lebih memaksimalkan potensi dan memandirikan para peserta didik.
Dari beberapa informasi yang diperoleh dari berbagai sumber ada beberapa permasalahan dalam penilaian BK di sekolah yaitu guru pembimbing belum dapat menerapkan konsep penilaian yang tepat, efektif, dan akurat dalam menilai keseluruhan kegiatan yang dijalaninya serta belum tersedianya acuan baku dalam kegiatan penilaian bimbingan konseling.
            Solusi yang diberikan adalah bagaimana sosialisai penilaian BK dilakukan sehingga guru BK memahami esensi dan kebermanfaatan penilaian dalam pelayanan BK, dan yang perlu dipahami oleh guru BK adalah penilaian bukanlah menghakimi guru BK namun lebih kepada tahap penyempurnaan terhadap guru BK.


DAFTAR PUSTAKA

Departemen Pendidikan Nasional. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian. Jakarta: Depdiknas 2007.
Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta.
Munandir, 1996, Program Bimbingan Karir Di Sekolah, Jakarta : Dirjen PT. Depdikbud.
Prayitno. 1997. Pemandu Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Jakarta: Ikrar Mandiri.
---------, 2002. Panduan Pelayanan Bimbingan dan Konseling Berbasis Kompetensi. Jakarta: Balitbang Depdiknas.
Riska Ahmad dan Marwisni Hasan. 2002. Pengelolaan Program BK. Padang: Jurusan BK FIP UNP.
Sudrajat, A. (2010). Konsep Evaluasi Program Bimbingan dan Konseling. Tersedia: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/02/03/evaluasi-program-bimbingan-dan-konseling-di-sekolah/

1 komentar:

TEORI PERKEMBANGAN KARIR: KRUMBOLTZ SERTA APLIKASINYA

Jumadi Mori Salam Tuasikal, M.Pd A.    Konsep Dasar             Jika kita bicara mengenai bimbingan karir melalui pendekatan pemilihan...